Satukatanews.com. – BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Penguatan Data dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan bagi Penyedia Layanan Perlindungan Anak di Kabupaten Barru tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Hotel D’Shining Kecamatan Balusu pada Senin (23/06/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan di Kabupaten Barru. “Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, tetapi bagian dari strategi penguatan sistem. Kita harapkan setiap peserta dapat memahami perannya, memperkuat kolaborasi, dan memiliki kemampuan dalam mengelola serta memanfaatkan data secara efektif,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan penghargaan khusus kepada para pengurus PATBM dari 28 desa/kelurahan yang hadir. “Bapak dan Ibu adalah garda terdepan perlindungan anak di tingkat akar rumput. Apa yang Bapak/Ibu lakukan adalah investasi besar untuk masa depan daerah kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD, PPKB, PPPA Kab. Barru Jamaluddin, S.Sos, MH., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan koordinasi antar penyedia layanan perlindungan anak di Kabupaten Barru. “Kita berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang sistem perlindungan anak berbasis masyarakat dan layanan rujukan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., mengajak para peserta untuk menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah yang ramah anak, aman bagi tumbuh kembang anak, dan tangguh dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas semua pihak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak. Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Barru,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan aman bagi anak-anak, serta mendorong terwujudnya Barru sebagai daerah yang inklusif dan responsif terhadap hak-hak anak.