Satukatanews.com. – BARRU – 08 Agustus 2025 – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Barru, Jumat (8/8), bertempat di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama RDP ini adalah membahas perkembangan dan peran strategis Koperasi Merah Putih dalam mendukung perekonomian lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru Herman Jaya, S.Pi., didampingi oleh Susanti, SE., anggota komisi II dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM beserta jajaran, serta staf ahli komisi II.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Koperasi menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan koperasi multi-pihak yang dibentuk untuk menjadi wadah kolaboratif antara pelaku usaha kecil, petani, dan masyarakat umum. Koperasi ini didesain untuk mendorong ketahanan ekonomi daerah, penguatan cadangan pangan, dan kewirausahaan produktif.
Anggota Komisi II yang juga pimpinan rapat menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas semua pengurus koperasi merah putih, selain itu transparansi pengelolaan, akuntabilitas program kerja, serta dukungan anggaran dan kebijakan daerah untuk menjamin keberlanjutan koperasi. Herman juga menanyakan sejauh mana dampak koperasi ini terhadap kelompok masyarakat bawah, serta kolaborasi lintas sektor dengan dinas lain.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih ini bukan hanya simbolis, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal,” tegas Herman.
Menanggapi hal itu, pihak Dinas Koperasi menyampaikan komitmen untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan koperasi, termasuk dalam aspek digitalisasi, manajemen usaha, dan akses permodalan.
RDP ditutup dengan sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan regulasi daerah terkait koperasi strategis, serta dukungan anggaran yang proporsional pada APBD tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Komisi II DPRD Barru menyatakan siap memberikan dukungan kebijakan dan pengawasan, agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Barru. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pengurus koperasi diharapkan mampu mendorong terciptanya koperasi yang mandiri, profesional, dan berdaya saing.