Satukatanews.com. – BARRU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat gabungan komisi dalam rangka sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027, Rabu, 21 Januari 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barru, Andi Yenni, S.E., dan dihadiri oleh 10 orang anggota DPRD Kabupaten Barru. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme, substansi, serta arah penyusunan Pokir DPRD agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hadir memberikan presentasi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru, H. Andi Unru, S.T., M.S.P., yang memaparkan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah serta teknis penyusunan dan penginputan Pokir DPRD agar terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah.
Turut mendampingi, Syamsubaird, Kepala Bidang PPEPD Bappelitbangda Kabupaten Barru, serta Darwis, staf Bappelitbangda Kabupaten Barru.
Dalam pemaparannya, H. Andi Unru menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah dan DPRD untuk menjawab penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, khususnya pada aspek perencanaan dan penganggaran.
“Kegiatan hari ini merupakan kewajiban kita bersama untuk menjawab penilaian MCP KPK. Apalagi kita tahu bersama bahwa nilai MCP Kabupaten Barru masih rendah, sehingga perlu ada pembenahan serius sejak tahap perencanaan,” ujar Andi Unru.
Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasukkan program yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, DPRD diminta menyelaraskan pokok-pokok pikiran dengan program OPD agar tidak terjadi tumpang tindih dan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodir.
Lebih lanjut, Andi Unru memaparkan prioritas pembangunan Kabupaten Barru Tahun 2027, yakni pengentasan kemiskinan dan pengangguran terbuka, pengembangan kawasan industri Barru, pengembangan pariwisata secara tuntas, serta peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, menegaskan pentingnya memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD dapat terakomodir dalam setiap program perangkat daerah.
“Kami meminta semua hasil reses anggota DPRD dapat terakomodir dalam setiap program yang ada di OPD, tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tegas Herman Jaya.

Ia menambahkan bahwa kamus usulan Pokir DPRD harus menjadi instrumen penghubung antara aspirasi masyarakat dan program pemerintah daerah, sehingga perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan nilai MCP KPK Kabupaten Barru.














