Satukatanews.com. – BARRU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru mengelar rapat paripurna yang di pimpin lansung Ketua DPRD Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin tentang penyerahan ranperda inisiatif DPRD Barru, tata cara pemilihan Kepala Desa, di Gedung DPRD Barru, pada Rabu (20/08/2025) siang.
Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Barru, didampingi oleh Wakil Ketua 1 Andi Yenni, Wakil Ketua 2 Alifandy Aska. Dihadiri sejumlah anggota DPRD Barru, Sekda, Kapolres Barru, Mewakil Dandim 1405/Parepare para OPD dan Camat serta Desa/Lurah.
Dalam sambutanya Bupati Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., bahwa atas nama pemerintah daerah kami sangat sambut baik ranperda inisiatif DPRD Barru.
“Kami harap pemilihan kepala Desa nanti jujur dan adil dan bermartabat dan adanya visi dan rekam jajak oleh calon Kepala Desa itu,” kata Andi Ina.
Kualitas calon kepala Desa nanti itu, akan bergantung pada pembangunan desa setempat.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari berpesan saat pilkada nanti, tak ada boleh ada lagi bermain politik, meskipun nanti saya maju lagi, dan menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam mematangkan Ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi yang jelas akan mendukung terciptanya pemilihan kepala desa yang demokratis, tertib, serta sesuai aturan perundang-undangan.