Selasa, April 21, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Tim Resmob Polres Barru Berhasil Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

RS by RS
Februari 24, 2026
in Hukum
0
Tim Resmob Polres Barru Berhasil Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Satukatanews.com. – BARRU – Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, sekitar pukul 12.40 WITA, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terduga pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu tersebut.

Setelah berhasil masuk, para pelaku menuju kamar pribadi korban dan mengambil sejumlah perhiasan emas berbagai jenis dengan total berat kurang lebih 200 (dua ratus) gram.

You might also like

Kejari Barru Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atas Keberhasilan Restitusi Korban

Beredarnya Pemberitaan dan Unggahan di Media Sosial Mengenai Penarikan Sebuah Unit Kendaraan, Polres Barru Merespons

Polres Barru Mencatat Total 733 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Pallawa 2025 Nerlangsung

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Barru untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Sebelumnya telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap korban dan para saksi, serta analisis terhadap petunjuk awal yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh identitas terduga pelaku. Selanjutnya, Tim Resmob berkoordinasi dengan Unit 1 Resmob Polda Sulsel serta Resmob Polres Jeneponto untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian upaya, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari Jumat, tanggal 20 Februari 2026, pukul 02.30 WITA, bertempat di Jalan BTN Budi Mulia Permai 2, Jalan Poros Jeneponto–Bantaeng, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Barru yang didukung oleh Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Jeneponto.

Dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus rumah kosong, dengan total kerugian mencapai Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Selanjutnya, guna memperjelas dan mengembangkan keterangan pelaku serta mencari barang bukti lainnya, yang bersangkutan dibawa untuk dilakukan pengembangan. Namun, pada saat proses pengembangan, pelaku atas nama Jufri alias Jack bin Safri melakukan perlawanan.

Atas tindakan tersebut, petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali. Namun, tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan yang bersangkutan tetap melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai bagian betis kanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

MODUS OPERANDI

Pelaku menargetkan rumah-rumah warga, khususnya perumahan/BTN yang ditinggal pemiliknya bekerja pada siang hari. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan untuk memastikan situasi aman dan rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan kelengahan situasi, menggunakan peralatan seadanya yang ditemukan di sekitar TKP atau dengan cara merusak pintu (menendang hingga terbuka). Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa dan memiliki nilai jual tinggi, terutama emas dan uang tunai.

DASAR

Laporan Polisi:
LP/B/38/II/2026/SPKT/Polres Barru/Polda Sulawesi Selatan,
tanggal 11 Februari 2026.

TERSANGKA

Nama : Jufri alias Jek bin Sapri (inisial JF)
Umur : 42 tahun
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Alamat : Dusun Dangko, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto

Status : Residivis
Riwayat perkara:

Kasus pencurian di Jakarta tahun 2020 Kasus pencurian di Kabupaten Bulukumba tahun 2021

DPO : 1 (satu) orang

BARANG BUKTI 3 (tiga) buah gelang emas dengan berat ± 96,37 gram 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih 1 (satu) buah helm warna merah 1 (satu) pasang sepatu kets 1 (satu) unit handphone Samsung lipat 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna cokelat PASAL YANG DISANGKAKAN

Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan huruf (g) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,

dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (lima) sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DI KABUPATEN BARRU BTN Racita 1 BTN Racita 2 BTN Racita 5 Villa Permata Hijau.

IMBAUAN KAPOLRES BARRU

Terima kasih kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Barru, sehingga pelaku pencurian yang telah meresahkan warga bisa kita ungkap dan tangkap.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, menjaga diri dan harta benda. Jika diperlukan agar memasang CCTV di rumah pribadi atau kompleks perumahan.

Previous Post

Menghadiri Peresmian Pesta Rasa Ramadhan Series, Kapolres Barru, Ini Salah Satu Festival Kuliner dan Bazar Ramadhan

Next Post

Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

RS

RS

Related Posts

Kejari Barru Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atas Keberhasilan Restitusi Korban
Daerah

Kejari Barru Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atas Keberhasilan Restitusi Korban

by RS
April 16, 2026
Beredarnya Pemberitaan dan Unggahan di Media Sosial Mengenai Penarikan Sebuah Unit Kendaraan, Polres Barru Merespons
Daerah

Beredarnya Pemberitaan dan Unggahan di Media Sosial Mengenai Penarikan Sebuah Unit Kendaraan, Polres Barru Merespons

by RS
Desember 8, 2025
Polres Barru Mencatat Total 733 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Pallawa 2025 Nerlangsung
Daerah

Polres Barru Mencatat Total 733 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Pallawa 2025 Nerlangsung

by RS
Desember 1, 2025
Kajati Sulsel Didik Farkhan, Lantik Wakajati Asisten Kajari Hingga Koordinator, Untuk Memperkuat Integritas dan Profesionalisme
Daerah

Kajati Sulsel Didik Farkhan, Lantik Wakajati Asisten Kajari Hingga Koordinator, Untuk Memperkuat Integritas dan Profesionalisme

by RS
November 12, 2025
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Daerah

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

by RS
November 11, 2025
Next Post
Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati Barru, Rakornas TPAKD menjadi Momentum Penting Untuk Memperkuat Sinergi Antara Kebijakan Pusat dan Daerah

Bupati Barru, Rakornas TPAKD menjadi Momentum Penting Untuk Memperkuat Sinergi Antara Kebijakan Pusat dan Daerah

Oktober 11, 2025
Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Peka Terhadap Kesejahteraan Wartawan

Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Peka Terhadap Kesejahteraan Wartawan

Juli 9, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Polres Barru Gelar Rakor Pengawasan Distribusi BBM Subsidi dan LPG 3 Kg
Daerah

Polres Barru Gelar Rakor Pengawasan Distribusi BBM Subsidi dan LPG 3 Kg

April 21, 2026
Polsek Mallusetasi Tunjukkan Kepedulian, Dampingi Prosesi Pemakaman Warga di Barru
Daerah

Polsek Mallusetasi Tunjukkan Kepedulian, Dampingi Prosesi Pemakaman Warga di Barru

April 21, 2026
Andi Ina dan Jejak Kartini di Panggung Kepemimpinan
Daerah

Semangat Kartini Digaungkan Kembali, Andi Ina Kartika Sari Ajak Perempuan Ambil Peran Nyata

April 21, 2026
ORADO Barru Matangkan Persiapan Menuju Kejurnas Mega Mendung Bogor
Daerah

ORADO Barru Matangkan Persiapan Menuju Kejurnas Mega Mendung Bogor

April 20, 2026
Tragedi di Mallusetasi: Seorang Warga Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Turun Tangan
Daerah

Tragedi di Mallusetasi: Seorang Warga Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Turun Tangan

April 20, 2026
Pemkab Barru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin ASN
Daerah

Pemkab Barru Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin ASN

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com