Rabu, Agustus 12, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Risco by Risco
Agustus 12, 2026
in Daerah, Hukum
0
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Satukatanews.com. – BARRU – Kurang dari 24 Jam, Polres Barru berhasil mengungkap pencurian uang tunai yang terjadi di Jl. Haji Daeng, Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru. Rabu dini hari (12/08/2026).

Sebelumnya, korban yang mendapati lemarinya telah tercungkil dan sejumlah uang di dalamnya juga hilang. Mendapatkan laporan, SPKT Polres Barru bersama piket fungsi mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

You might also like

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

Dari informasi dan ciri ciri pelaku yang diperoleh, petugas kemudian meringkus seorang pria berinisial “AMS” “di tempat tongkrongannya tidak jauh dari TKP

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku memasuki rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 16 Juta yang tersimpan di lemari setelah merusak pintu memakai obeng. Pelaku juga mengakui, uang tersebut sudah digunakan untuk berbagai keperluan.

Kasi Humas Iptu Adi Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diungkap. Korban melapor pukul 19.00, dan pelaku kami amankan pukul 03.00 dini hari,” jelas Kasi Humas.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatannya AMS dijerat pasal 477 (1) KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Previous Post

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

Next Post

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Risco

Risco

Related Posts

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

by Risco
Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

by Risco
Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

by Risco
Agustus 12, 2026
Bupati Barru Terima Pusdal LH, Bahas Solusi Pengelolaan Air Lindi di TPA
Daerah

Bupati Barru Terima Pusdal LH, Bahas Solusi Pengelolaan Air Lindi di TPA

by Risco
Agustus 11, 2026
Bukan Sekadar Gerak Jalan, Semarak HUT RI di Barru Hadirkan Atraksi dan Kegembiraan
Daerah

Bukan Sekadar Gerak Jalan, Semarak HUT RI di Barru Hadirkan Atraksi dan Kegembiraan

by Risco
Agustus 11, 2026
Next Post
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakapolres Barru di Dampingi Kasat Reskrim, Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

Wakapolres Barru di Dampingi Kasat Reskrim, Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

Februari 20, 2026
Kasat Lantas Polres Barru Melakukan Penertiban Parkir Liar Bersama Kanit Kamsel

Kasat Lantas Polres Barru Melakukan Penertiban Parkir Liar Bersama Kanit Kamsel

Mei 1, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Agustus 12, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

Agustus 12, 2026
Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung
Olahraga

Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung

Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

Agustus 12, 2026
Bupati Barru Terima Pusdal LH, Bahas Solusi Pengelolaan Air Lindi di TPA
Daerah

Bupati Barru Terima Pusdal LH, Bahas Solusi Pengelolaan Air Lindi di TPA

Agustus 11, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com