Jumat, September 4, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Risco by Risco
Agustus 12, 2026
in Daerah, Hukum
0
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Satukatanews.com. – BARRU – Kurang dari 24 Jam, Polres Barru berhasil mengungkap pencurian uang tunai yang terjadi di Jl. Haji Daeng, Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru. Rabu dini hari (12/08/2026).

Sebelumnya, korban yang mendapati lemarinya telah tercungkil dan sejumlah uang di dalamnya juga hilang. Mendapatkan laporan, SPKT Polres Barru bersama piket fungsi mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

You might also like

Jelang Porprov Wajo – Bone, KONI Barru Perketat Verifikasi dan Kesiapan Atlet

Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas

Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber

Dari informasi dan ciri ciri pelaku yang diperoleh, petugas kemudian meringkus seorang pria berinisial “AMS” “di tempat tongkrongannya tidak jauh dari TKP

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku memasuki rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 16 Juta yang tersimpan di lemari setelah merusak pintu memakai obeng. Pelaku juga mengakui, uang tersebut sudah digunakan untuk berbagai keperluan.

Kasi Humas Iptu Adi Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diungkap. Korban melapor pukul 19.00, dan pelaku kami amankan pukul 03.00 dini hari,” jelas Kasi Humas.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatannya AMS dijerat pasal 477 (1) KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Previous Post

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

Next Post

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Risco

Risco

Related Posts

Daerah

Jelang Porprov Wajo – Bone, KONI Barru Perketat Verifikasi dan Kesiapan Atlet

by Risco
September 4, 2026
Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas
Daerah

Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas

by Risco
September 4, 2026
Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber
Daerah

Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber

by Risco
September 4, 2026
Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM
Daerah

Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM

by Risco
September 4, 2026
Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas
Daerah

Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas

by Risco
September 4, 2026
Next Post
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

This Easy Cardio Swap Will Help You Train for A Half Marathon

Oktober 19, 2024
Wakil Bupati Barru Dr.Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD dan RKPD

Wakil Bupati Barru Dr.Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD dan RKPD

Maret 21, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Daerah

Jelang Porprov Wajo – Bone, KONI Barru Perketat Verifikasi dan Kesiapan Atlet

September 4, 2026
Wabup Abustan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barru
Uncategorized

Wabup Abustan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barru

September 4, 2026
Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas
Daerah

Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas

September 4, 2026
Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber
Daerah

Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber

September 4, 2026
Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM
Daerah

Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM

September 4, 2026
Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas
Daerah

Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas

September 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com