Minggu, Juni 21, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Tim Resmob Polres Barru Berhasil Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Anasrum Risco by Anasrum Risco
Februari 24, 2026
in Hukum
0
Tim Resmob Polres Barru Berhasil Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Satukatanews.com. – BARRU – Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, sekitar pukul 12.40 WITA, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terduga pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu tersebut.

Setelah berhasil masuk, para pelaku menuju kamar pribadi korban dan mengambil sejumlah perhiasan emas berbagai jenis dengan total berat kurang lebih 200 (dua ratus) gram.

You might also like

Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

Satreskrim Polres Barru Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Barru untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Sebelumnya telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap korban dan para saksi, serta analisis terhadap petunjuk awal yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh identitas terduga pelaku. Selanjutnya, Tim Resmob berkoordinasi dengan Unit 1 Resmob Polda Sulsel serta Resmob Polres Jeneponto untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian upaya, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari Jumat, tanggal 20 Februari 2026, pukul 02.30 WITA, bertempat di Jalan BTN Budi Mulia Permai 2, Jalan Poros Jeneponto–Bantaeng, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Barru yang didukung oleh Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Jeneponto.

Dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus rumah kosong, dengan total kerugian mencapai Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Selanjutnya, guna memperjelas dan mengembangkan keterangan pelaku serta mencari barang bukti lainnya, yang bersangkutan dibawa untuk dilakukan pengembangan. Namun, pada saat proses pengembangan, pelaku atas nama Jufri alias Jack bin Safri melakukan perlawanan.

Atas tindakan tersebut, petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali. Namun, tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan yang bersangkutan tetap melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai bagian betis kanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

MODUS OPERANDI

Pelaku menargetkan rumah-rumah warga, khususnya perumahan/BTN yang ditinggal pemiliknya bekerja pada siang hari. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan untuk memastikan situasi aman dan rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan kelengahan situasi, menggunakan peralatan seadanya yang ditemukan di sekitar TKP atau dengan cara merusak pintu (menendang hingga terbuka). Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa dan memiliki nilai jual tinggi, terutama emas dan uang tunai.

DASAR

Laporan Polisi:
LP/B/38/II/2026/SPKT/Polres Barru/Polda Sulawesi Selatan,
tanggal 11 Februari 2026.

TERSANGKA

Nama : Jufri alias Jek bin Sapri (inisial JF)
Umur : 42 tahun
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Alamat : Dusun Dangko, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto

Status : Residivis
Riwayat perkara:

Kasus pencurian di Jakarta tahun 2020 Kasus pencurian di Kabupaten Bulukumba tahun 2021

DPO : 1 (satu) orang

BARANG BUKTI 3 (tiga) buah gelang emas dengan berat ± 96,37 gram 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih 1 (satu) buah helm warna merah 1 (satu) pasang sepatu kets 1 (satu) unit handphone Samsung lipat 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna cokelat PASAL YANG DISANGKAKAN

Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan huruf (g) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,

dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (lima) sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DI KABUPATEN BARRU BTN Racita 1 BTN Racita 2 BTN Racita 5 Villa Permata Hijau.

IMBAUAN KAPOLRES BARRU

Terima kasih kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Barru, sehingga pelaku pencurian yang telah meresahkan warga bisa kita ungkap dan tangkap.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, menjaga diri dan harta benda. Jika diperlukan agar memasang CCTV di rumah pribadi atau kompleks perumahan.

Previous Post

Menghadiri Peresmian Pesta Rasa Ramadhan Series, Kapolres Barru, Ini Salah Satu Festival Kuliner dan Bazar Ramadhan

Next Post

Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Anasrum Risco

Anasrum Risco

Related Posts

Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum

Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap

by Anasrum Risco
Juni 13, 2026
Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya
Daerah

Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

by Anasrum Risco
Juni 4, 2026
Satreskrim Polres Barru Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Satreskrim Polres Barru Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Anasrum Risco
Juni 3, 2026
Daerah

DPO Kasus Pencurian Mutiara Rp199 Juta di Barru Ditangkap di Morowali

by Anasrum Risco
Juni 1, 2026
Polsek Tanete Rilau Kedepankan Problem Solving dalam Penanganan Kasus Perkelahian
Daerah

Polsek Tanete Rilau Kedepankan Problem Solving dalam Penanganan Kasus Perkelahian

by Anasrum Risco
Mei 12, 2026
Next Post
Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Lomba Masak Nasi Goreng Merdeka, Warnai Perayaan HUT ke-80 RI di Alun-Alun Colliq Pujie Wakil Bupati Barru: Mengajarkan Kemandirian

Lomba Masak Nasi Goreng Merdeka, Warnai Perayaan HUT ke-80 RI di Alun-Alun Colliq Pujie Wakil Bupati Barru: Mengajarkan Kemandirian

Agustus 12, 2025
Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Barru Ikut Galakkan Bike to Work Terintegrasi Gerakan Rabu Bersih

Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Barru Ikut Galakkan Bike to Work Terintegrasi Gerakan Rabu Bersih

Mei 13, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta
Daerah

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

Juni 21, 2026
Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua
Daerah

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

Juni 21, 2026
Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah
Daerah

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

Juni 20, 2026
Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4
Daerah

Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4

Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi

Juni 20, 2026
Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum
Daerah

Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum

Juni 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com