Rabu, Agustus 5, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Tim Resmob Polres Barru Berhasil Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Risco by Risco
Februari 24, 2026
in Hukum
0
Tim Resmob Polres Barru Berhasil Meringkus Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Satukatanews.com. – BARRU – Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, sekitar pukul 12.40 WITA, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Terduga pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu tersebut.

Setelah berhasil masuk, para pelaku menuju kamar pribadi korban dan mengambil sejumlah perhiasan emas berbagai jenis dengan total berat kurang lebih 200 (dua ratus) gram.

You might also like

Patroli Mobile Hunting Polres Barru Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Kapolres Barru dan Kajari Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Barru untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Sebelumnya telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap korban dan para saksi, serta analisis terhadap petunjuk awal yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut diperoleh identitas terduga pelaku. Selanjutnya, Tim Resmob berkoordinasi dengan Unit 1 Resmob Polda Sulsel serta Resmob Polres Jeneponto untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian upaya, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari Jumat, tanggal 20 Februari 2026, pukul 02.30 WITA, bertempat di Jalan BTN Budi Mulia Permai 2, Jalan Poros Jeneponto–Bantaeng, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Barru yang didukung oleh Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Jeneponto.

Dalam penangkapan tersebut, berhasil diamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus rumah kosong, dengan total kerugian mencapai Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Selanjutnya, guna memperjelas dan mengembangkan keterangan pelaku serta mencari barang bukti lainnya, yang bersangkutan dibawa untuk dilakukan pengembangan. Namun, pada saat proses pengembangan, pelaku atas nama Jufri alias Jack bin Safri melakukan perlawanan.

Atas tindakan tersebut, petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali. Namun, tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan yang bersangkutan tetap melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai bagian betis kanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

MODUS OPERANDI

Pelaku menargetkan rumah-rumah warga, khususnya perumahan/BTN yang ditinggal pemiliknya bekerja pada siang hari. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan untuk memastikan situasi aman dan rumah dalam keadaan kosong.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan kelengahan situasi, menggunakan peralatan seadanya yang ditemukan di sekitar TKP atau dengan cara merusak pintu (menendang hingga terbuka). Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa dan memiliki nilai jual tinggi, terutama emas dan uang tunai.

DASAR

Laporan Polisi:
LP/B/38/II/2026/SPKT/Polres Barru/Polda Sulawesi Selatan,
tanggal 11 Februari 2026.

TERSANGKA

Nama : Jufri alias Jek bin Sapri (inisial JF)
Umur : 42 tahun
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Alamat : Dusun Dangko, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto

Status : Residivis
Riwayat perkara:

Kasus pencurian di Jakarta tahun 2020 Kasus pencurian di Kabupaten Bulukumba tahun 2021

DPO : 1 (satu) orang

BARANG BUKTI 3 (tiga) buah gelang emas dengan berat ± 96,37 gram 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih 1 (satu) buah helm warna merah 1 (satu) pasang sepatu kets 1 (satu) unit handphone Samsung lipat 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna cokelat PASAL YANG DISANGKAKAN

Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan huruf (g) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,

dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (lima) sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP) DI KABUPATEN BARRU BTN Racita 1 BTN Racita 2 BTN Racita 5 Villa Permata Hijau.

IMBAUAN KAPOLRES BARRU

Terima kasih kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Barru, sehingga pelaku pencurian yang telah meresahkan warga bisa kita ungkap dan tangkap.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, menjaga diri dan harta benda. Jika diperlukan agar memasang CCTV di rumah pribadi atau kompleks perumahan.

Previous Post

Menghadiri Peresmian Pesta Rasa Ramadhan Series, Kapolres Barru, Ini Salah Satu Festival Kuliner dan Bazar Ramadhan

Next Post

Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Risco

Risco

Related Posts

Patroli Mobile Hunting Polres Barru Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat
Hukum

Patroli Mobile Hunting Polres Barru Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

by Risco
Juli 30, 2026
Kapolres Barru dan Kajari Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Hukum

Kapolres Barru dan Kajari Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

by Risco
Juli 21, 2026
Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA
Hukum

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

by Risco
Juli 17, 2026
Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum

Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap

by Risco
Juni 13, 2026
Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya
Daerah

Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

by Risco
Juni 4, 2026
Next Post
Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Bupati Barru, Menyambut Baik Rencana Kolaborasi Tim Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengamanan Arus Mudik 2025, Kepolisian Resor Barru Kerjama Sama Dengan Sejumlah Stakeholder

Pengamanan Arus Mudik 2025, Kepolisian Resor Barru Kerjama Sama Dengan Sejumlah Stakeholder

Maret 18, 2025
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN

September 16, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Bupati Barru Buka Pelatihan Sertifikasi Supervisor K3 Konstruksi, Dorong SDM Berkualitas
Uncategorized

Bupati Barru Buka Pelatihan Sertifikasi Supervisor K3 Konstruksi, Dorong SDM Berkualitas

Agustus 5, 2026
Bupati Barru Hadiri Pertemuan Menteri LH Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Daerah

Bupati Barru Hadiri Pertemuan Menteri LH Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Agustus 5, 2026
Kadis PTPHBUN Barru Tinjau Lokasi Persawahan untuk Persiapan Tanam Bersama Program PMAAS
Daerah

Kadis PTPHBUN Barru Tinjau Lokasi Persawahan untuk Persiapan Tanam Bersama Program PMAAS

Agustus 5, 2026
Bupati Barru Dorong APINDO Perkuat Kemitraan untuk Percepatan Ekonomi
Daerah

Bupati Barru Dorong APINDO Perkuat Kemitraan untuk Percepatan Ekonomi

Agustus 4, 2026
Bupati Barru Hadiri Seminar Nasional KDKMP, Tegaskan Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat
Daerah

Bupati Barru Hadiri Seminar Nasional KDKMP, Tegaskan Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat

Agustus 4, 2026
Semi Final Fun Football U-40 HUT RI ke-81 di Tanete Riaja Hadirkan Duel Bergengsi KONI Barru FC vs All Stars Kabupaten Barru
Olahraga

Semi Final Fun Football U-40 HUT RI ke-81 di Tanete Riaja Hadirkan Duel Bergengsi KONI Barru FC vs All Stars Kabupaten Barru

Agustus 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com