Satukatanews.com. – BARRU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Dinas perhubungan, Dinas PTSP dan Dinas Perdagangan bersama Pemerintah Kabupaten Barru yang diwakili asisten 2, kadis PU, Kepala Balitbanda menggelar pertemuan harmonisasi yang mempertemukan kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap keberadaan PT Conch di Kabupaten Barru. Pertemuan ini turut menghadirkan perwakilan manajemen PT Conch sebagai bentuk komitmen membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama atas dinamika yang berkembang di masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 10 April 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Barru
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas adanya penolakan terhadap kelanjutan proses administrasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Conch, sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung. Berbagai isu mencuat dalam forum, mulai dari dampak lingkungan, pengelolaan limbah, perekrutan tenaga kerja lokal, hingga kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Pihak yang menolak menekankan pentingnya kepastian pengendalian dampak lingkungan, sementara kelompok yang mendukung menyoroti manfaat ekonomi dan lapangan kerja yang dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan harmonisasi ini terselenggara atas saran langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan setelah adanya surat masuk berisi penolakan terhadap kelanjutan proses AMDAL PT Conch. Menurutnya, sebelum proses administrasi dilanjutkan, perlu ada forum yang mempertemukan pihak pro dan kontra agar pandangan semua pihak didengar secara objektif.
Herman menambahkan bahwa PT Conch sebelumnya telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dan diskusi publik dengan warga terdampak. Namun, kegiatan tersebut dinilai belum melibatkan pemangku kepentingan di tingkat provinsi secara memadai. Oleh karena itu, pertemuan ini diharapkan menjadi ruang yang lebih representatif dan komprehensif.
Lebih jauh, Herman mengungkapkan bahwa tiga anggota DPRD Kabupaten Barru yang melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel kemudian mendorong agar kegiatan harmonisasi ini digelar di Gedung DPRD Barru. Pemilihan lokasi ini dimaksudkan agar dialog berlangsung di “rumah rakyat”, sebagai simbol keterbukaan, keterwakilan, dan ruang aspirasi bagi seluruh pihak.
“Gedung DPRD dipilih agar forum ini benar-benar menjadi ruang terbuka dan representatif, baik bagi masyarakat yang mendukung maupun yang menolak, termasuk pemerintah dan pihak perusahaan,” ujar Herman Jaya.
Namun demikian, Herman mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan dalam kegiatan tersebut, padahal pertemuan ini digelar atas sarannya. Meski begitu, ia tetap menghormati proses yang berjalan dan berharap komitmen Kadis DLH Provinsi tetap dijalankan, yakni bahwa hasil diskusi publik ini tidak menghambat proses administrasi AMDAL PT Conch yang sedang berlangsung, dengan tetap menjunjung tinggi transparansi dan objektivitas.
Dalam forum tersebut, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan investasi berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan, dengan mendorong musyawarah, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Perwakilan PT Conch menyatakan kesiapan perusahaan untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, menampung masukan yang disampaikan, serta melakukan perbaikan jika terdapat hal-hal yang perlu dievaluasi dalam operasional perusahaan.
Di sisi lain, Herman Jaya juga menyayangkan aksi walkout yang dilakukan oleh OKP Gapembar dalam forum tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap konstruktif dalam berdiskusi. Ia menilai, dalam forum yang membahas isu strategis seperti ini, semua pihak seharusnya tetap berada dalam forum untuk mendengarkan penjelasan dari pemerintah maupun pihak perusahaan.
“Sepanas apa pun suasana forum, seharusnya tetap bertahan untuk mendengar dan menyampaikan pendapat. Tujuan diskusi publik ini adalah mencari solusi bersama, bukan saling meninggalkan forum,” tegas Herman.
Herman menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia berharap perbedaan tersebut disalurkan melalui dialog yang sehat, saling menghormati, dan berorientasi pada solusi.

Melalui pertemuan ini, seluruh pihak diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih intensif ke depan, membuka ruang evaluasi secara berkala, serta menjaga kondusivitas daerah. Harapannya, keberadaan investasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan ketertiban sosial, serta seluruh proses berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai aturan yang berlaku.














