Satukatanews.com. – MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Sulawesi Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Dukungan Penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi, dan Kerja Sama Pemasaran dalam Pemberdayaan UMKM, yang berlangsung di Babathe X Luce Gelato CPI Resto, CPI Business Park, Selasa (14/7/2026).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Utama PT Jamkrida Sulawesi Selatan, Dahtiar, S.H., M.H., disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Barru dan jajaran PT Jamkrida Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada jajaran PT Jamkrida Sulsel atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai proses yang cepat dari tahap penjajakan hingga penandatanganan MoU menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, tidak membutuhkan waktu lama sejak pertemuan di Kabupaten Barru, hari ini kita sudah sampai pada penandatanganan kesepakatan bersama. Ini menunjukkan komitmen yang sama untuk bergerak cepat demi kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati.
Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam menangkap berbagai peluang strategis yang dapat mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan layanan penjaminan dari PT Jamkrida Sulsel akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para penyedia jasa konstruksi maupun pelaku usaha yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru. Di sisi lain, pelaku UMKM juga diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan pengembangan usaha.
“Yang paling penting, kerja sama ini diharapkan membuka lembaran baru bagi pengadaan barang dan jasa, memperkuat UMKM, sekaligus memberikan rasa aman bagi para kontraktor yang ikut mendukung pembangunan di Kabupaten Barru,” tegasnya.
Sebelumnya Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Barru dalam merealisasikan kerja sama yang sebelumnya dibahas saat pertemuan di Rumah Jabatan Bupati. Menurutnya, komitmen Bupati Barru beserta jajaran menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan BUMD.
“Ini adalah langkah konkret setelah pertemuan kami sebelumnya. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barru yang bergerak cepat sehingga hari ini MoU dapat terlaksana. Ini menjadi kabar baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kami kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, PT Jamkrida Sulsel akan mendukung penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi, penjaminan kredit bagi ASN, serta memperluas layanan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Barru. Ke depan, perusahaan juga akan mengembangkan layanan berbasis syariah, asuransi umum, perlindungan aset daerah, hingga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
Selain itu, PT Jamkrida Sulsel menyatakan kesiapan membuka layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Barru dengan merekrut tenaga kerja lokal serta mendukung berbagai kegiatan pemerintah daerah melalui program kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Usai penandatanganan, kedua belah pihak melakukan pertukaran dokumen sebagai simbol dimulainya kerja sama, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penanda komitmen untuk membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, serta pembangunan Kabupaten Barru yang semakin maju dan berdaya saing.
Turut hadir mendampingi Bupati Barru, Sekda Barru selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kabag Pemerintahan Setda Barru, Kabag Hukum Setda Barru, Kabag Barang dan Jasa Setda Barru, perwakilan Dinas PUTR-Perkim.(HumasBarru)













