Kamis, November 5, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Risco by Risco
Oktober 23, 2025
in Daerah, Hukum
0
Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Satukatanews.com. – MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melimpahkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit konstruksi dari Bank BPD Sulselbar Cabang Sengkang kepada PT. Delima Agung Utama Tahun 2021 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).

Empat orang tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial:
(DW) selaku Direktur Utama PT. DAU, (A) selaku Manajer Operasional PT. DAU, (AI) selaku Asisten Administrasi Kredit Bank Sulselbar Cabang Sengkang, (AW) selaku Account Officer Bank Sulselbar Cabang Sengkang

You might also like

Panen Perdana Padi MT III di Barru Capai 10,8 Ton per Hektare, Harga GKP Rp7.400 per Kg

Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bupati Barru dan Bawaslu Teken MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor, Kapolres Barru Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana

Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit konstruksi yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp10.960.654.155 (sepuluh miliar sembilan ratus enam puluh juta lima puluh empat ribu seratus lima puluh lima rupiah), sebagaimana hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam proses pengajuan dan pencairan kredit ditemukan sejumlah penyimpangan, antara lain: Penarikan data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)dengan identitas yang tidak valid, Pemalsuan dokumen berupa surat persetujuan komisaris dengan tanggal mundur, Pencairan dana dilakukan tanpa verifikasi akhir sesuai prosedur perbankan.

Selama penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 44 orang saksi dari berbagai unsur, antara lain pihak Bank Sulselbar, kontraktor, Balai PUPR, pihak asuransi, pekerja subkontraktor, serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, turut diperiksa tiga orang ahli, yaitu Ahli BPK RI, Ahli Pidana Perbankan, dan Ahli Keuangan Negara, guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-Satu KUHPidana.

Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, terutama terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

Previous Post

Safari Subuh Majelis Syuhada di Masjid Al Barkah, Jemaah Meluber Hingga ke Jalanan

Next Post

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Menyampaikan Belasungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Almarhum Ipda Arman

Risco

Risco

Related Posts

Panen Perdana Padi MT III di Barru Capai 10,8 Ton per Hektare, Harga GKP Rp7.400 per Kg
Daerah

Panen Perdana Padi MT III di Barru Capai 10,8 Ton per Hektare, Harga GKP Rp7.400 per Kg

by Risco
November 5, 2026
Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bupati Barru dan Bawaslu Teken MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif
Daerah

Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bupati Barru dan Bawaslu Teken MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

by Risco
November 5, 2026
Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor, Kapolres Barru Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana
Daerah

Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor, Kapolres Barru Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana

by Risco
November 5, 2026
Jalin Hubungan Harmonis Antarpenegak Hukum, Kapolres dan Kajari Barru Bahas Penguatan Koordinasi
Hukum

Jalin Hubungan Harmonis Antarpenegak Hukum, Kapolres dan Kajari Barru Bahas Penguatan Koordinasi

by Risco
November 5, 2026
Ketua KONI Barru Hadiri Pelepasan Kontingen Porprov XVIII Sulsel 2026, Beri Dukungan kepada Atlet
Daerah

Ketua KONI Barru Hadiri Pelepasan Kontingen Porprov XVIII Sulsel 2026, Beri Dukungan kepada Atlet

by Risco
November 3, 2026
Next Post
Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Menyampaikan Belasungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Almarhum Ipda Arman

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Menyampaikan Belasungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Almarhum Ipda Arman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Akses Jembatan Pakka–Palanro Rusak, Aktivitas Warga Terganggu, Beberapa Siswa SMAN 4 dan SMPN 24 Barru Tidak Masuk Sekolah

Akses Jembatan Pakka–Palanro Rusak, Aktivitas Warga Terganggu, Beberapa Siswa SMAN 4 dan SMPN 24 Barru Tidak Masuk Sekolah

Oktober 27, 2025

Gerakan Panen Bersama, Dirangkaikan Tanam Bersama oleh Menteri Pertanian RI yang Diwakili Dirjen Hortikultura Kementan RI Sekaligus Pj Swasembada Pangan Sulsel

Juli 10, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Panen Perdana Padi MT III di Barru Capai 10,8 Ton per Hektare, Harga GKP Rp7.400 per Kg
Daerah

Panen Perdana Padi MT III di Barru Capai 10,8 Ton per Hektare, Harga GKP Rp7.400 per Kg

November 5, 2026
Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bupati Barru dan Bawaslu Teken MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif
Daerah

Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bupati Barru dan Bawaslu Teken MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif

November 5, 2026
Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor, Kapolres Barru Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana
Daerah

Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor, Kapolres Barru Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana

November 5, 2026
Jalin Hubungan Harmonis Antarpenegak Hukum, Kapolres dan Kajari Barru Bahas Penguatan Koordinasi
Hukum

Jalin Hubungan Harmonis Antarpenegak Hukum, Kapolres dan Kajari Barru Bahas Penguatan Koordinasi

November 5, 2026
Tunjukkan Solidaritas Daerah, Bupati Barru Serukan OPD hingga Kepala Desa Hadiri Defile Porprov 2026
Olahraga

Tunjukkan Solidaritas Daerah, Bupati Barru Serukan OPD hingga Kepala Desa Hadiri Defile Porprov 2026

November 3, 2026
Ketua KONI Barru Hadiri Pelepasan Kontingen Porprov XVIII Sulsel 2026, Beri Dukungan kepada Atlet
Daerah

Ketua KONI Barru Hadiri Pelepasan Kontingen Porprov XVIII Sulsel 2026, Beri Dukungan kepada Atlet

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com