Rabu, Oktober 7, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Herman Jaya : Peringatkan Perbankan di Barru, Penagihan Kasar Berpotensi Langgar Hukum

Risco by Risco
Desember 20, 2025
in Daerah
0
Herman Jaya : Peringatkan Perbankan di Barru, Penagihan Kasar Berpotensi Langgar Hukum

 

Satukatanews.com. – BARRU – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jumat, 19 Desember 2025, untuk membahas pelayanan penagihan utang yang dikeluhkan masyarakat dan dinilai perlu pembenahan serius.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Syamsul Rijal, didampingi wakil ketua 1 DPRD Andi Yenny, Herman Jaya dan Syahrul Ramdani selaku anggota DPRD. Dari pihak perbankan, RDP dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BRI Barru, David Ricardo, didampingi Ani dan Yudistira dari Kantor Wilayah BRI Sulawesi Selatan. Jumat 19/12/2025.

You might also like

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik

Kolaborasi Kementerian PPPA dan Nestlé, Bupati Barru Hadiri Pelepasan Bantuan Susu

HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

RDP ini juga dihadiri perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Andi Agus, Saifullah, Abdul Malik, dan Rudy, yang menyampaikan berbagai aduan masyarakat terkait pola penagihan kredit di lapangan.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Barru secara tegas menyoroti metode penagihan utang yang dinilai kurang mengedepankan etika dan pendekatan humanis, khususnya terhadap nasabah kecil dan pelaku UMKM. DPRD menegaskan bahwa penagihan kredit merupakan hak bank, namun cara penagihan wajib mematuhi hukum, etika, dan prinsip perlindungan konsumen.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, menegaskan bahwa penagihan utang oleh pihak perbankan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
“Kami menegaskan bahwa penagihan utang harus beretika dan mematuhi regulasi OJK serta Undang-Undang Perbankan. Tidak boleh ada intimidasi, ancaman, atau tekanan psikologis kepada nasabah. Bank wajib menghormati martabat dan hak-hak konsumen,” tegas Herman Jaya.


Komisi II DPRD Barru secara khusus mengingatkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan bahwa penagihan wajib dilakukan secara beretika. Dalam aturan tersebut, lembaga jasa keuangan dilarang melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik maupun verbal, serta tekanan psikologis, dan wajib menghormati martabat serta privasi konsumen.

Selain itu, DPRD juga menegaskan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.07/2018, yang mengatur bahwa penagihan harus dilakukan secara sopan, transparan, serta dengan identitas petugas yang jelas. Regulasi ini juga menegaskan bahwa konsumen berhak memperoleh penjelasan mengenai status kredit, mengajukan keberatan atau pengaduan, dan bank wajib menindaklanjuti setiap pengaduan.

Tak hanya itu, Komisi II DPRD Barru juga mengingatkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang menegaskan bahwa bank wajib menjalankan usaha berdasarkan prinsip kehati-hatian, perlindungan nasabah, serta memberikan pelayanan publik yang berkeadilan. DPRD menilai bahwa penagihan yang dilakukan secara kasar atau represif dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BRI Barru, David Ricardo, menyampaikan komitmen BRI untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD dan LSM serta memastikan proses penagihan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


Komisi II DPRD Kabupaten Barru menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pelaporan kepada OJK apabila ditemukan praktik penagihan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan merugikan masyarakat.

Previous Post

Herman Jaya Siap Meramaikan Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Barru

Next Post

Dinas Pertanian Barru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Harga Menjelang Hari Besar Keagamaan

Risco

Risco

Related Posts

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik
Daerah

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik

by Risco
Oktober 6, 2026
Daerah

Kolaborasi Kementerian PPPA dan Nestlé, Bupati Barru Hadiri Pelepasan Bantuan Susu

by Risco
Oktober 6, 2026
HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
Daerah

HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

by Risco
Oktober 5, 2026
Kadis PTPHBUN Barru Monev Pertanaman Penangkar Faren Seed JJUH, Sekaligus Panen Bawang Merah di Nepo
Daerah

Kadis PTPHBUN Barru Monev Pertanaman Penangkar Faren Seed JJUH, Sekaligus Panen Bawang Merah di Nepo

by Risco
Oktober 5, 2026
Wujudkan Desa Berbasis Data, Pemkab Barru Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi
Daerah

Wujudkan Desa Berbasis Data, Pemkab Barru Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi

by Risco
Oktober 4, 2026
Next Post
Dinas Pertanian Barru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Harga Menjelang Hari Besar Keagamaan

Dinas Pertanian Barru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Harga Menjelang Hari Besar Keagamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polres Barru Melalui Satuan Lalu Lintas Terus Mengutamakan Langkah-Langkah Preventif dan Preemtif

Polres Barru Melalui Satuan Lalu Lintas Terus Mengutamakan Langkah-Langkah Preventif dan Preemtif

November 23, 2025

Gerakan Panen Bersama, Dirangkaikan Tanam Bersama oleh Menteri Pertanian RI yang Diwakili Dirjen Hortikultura Kementan RI Sekaligus Pj Swasembada Pangan Sulsel

Juli 10, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Polres Barru Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Nepo
Hukum

Polres Barru Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Nepo

Oktober 6, 2026
Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik
Daerah

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026
Komisi II Dorong Hilirisasi Kopi Barru melalui Agroforestri, Kementan Sambut Usulan Bibit Unggul
Nasional

Komisi II Dorong Hilirisasi Kopi Barru melalui Agroforestri, Kementan Sambut Usulan Bibit Unggul

Oktober 6, 2026
Daerah

Kolaborasi Kementerian PPPA dan Nestlé, Bupati Barru Hadiri Pelepasan Bantuan Susu

Oktober 6, 2026
Peringati HUT Propam Polri ke-24, Kapolres Barru Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Qasimiyah
Uncategorized

Peringati HUT Propam Polri ke-24, Kapolres Barru Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Qasimiyah

Oktober 5, 2026
HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
Daerah

HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

Oktober 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com