Rabu, Agustus 12, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Herman Jaya : Peringatkan Perbankan di Barru, Penagihan Kasar Berpotensi Langgar Hukum

Risco by Risco
Desember 20, 2025
in Daerah
0
Herman Jaya : Peringatkan Perbankan di Barru, Penagihan Kasar Berpotensi Langgar Hukum

 

Satukatanews.com. – BARRU – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jumat, 19 Desember 2025, untuk membahas pelayanan penagihan utang yang dikeluhkan masyarakat dan dinilai perlu pembenahan serius.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Syamsul Rijal, didampingi wakil ketua 1 DPRD Andi Yenny, Herman Jaya dan Syahrul Ramdani selaku anggota DPRD. Dari pihak perbankan, RDP dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang BRI Barru, David Ricardo, didampingi Ani dan Yudistira dari Kantor Wilayah BRI Sulawesi Selatan. Jumat 19/12/2025.

You might also like

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

RDP ini juga dihadiri perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Andi Agus, Saifullah, Abdul Malik, dan Rudy, yang menyampaikan berbagai aduan masyarakat terkait pola penagihan kredit di lapangan.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPRD Barru secara tegas menyoroti metode penagihan utang yang dinilai kurang mengedepankan etika dan pendekatan humanis, khususnya terhadap nasabah kecil dan pelaku UMKM. DPRD menegaskan bahwa penagihan kredit merupakan hak bank, namun cara penagihan wajib mematuhi hukum, etika, dan prinsip perlindungan konsumen.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, menegaskan bahwa penagihan utang oleh pihak perbankan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
“Kami menegaskan bahwa penagihan utang harus beretika dan mematuhi regulasi OJK serta Undang-Undang Perbankan. Tidak boleh ada intimidasi, ancaman, atau tekanan psikologis kepada nasabah. Bank wajib menghormati martabat dan hak-hak konsumen,” tegas Herman Jaya.


Komisi II DPRD Barru secara khusus mengingatkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang menegaskan bahwa penagihan wajib dilakukan secara beretika. Dalam aturan tersebut, lembaga jasa keuangan dilarang melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik maupun verbal, serta tekanan psikologis, dan wajib menghormati martabat serta privasi konsumen.

Selain itu, DPRD juga menegaskan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.07/2018, yang mengatur bahwa penagihan harus dilakukan secara sopan, transparan, serta dengan identitas petugas yang jelas. Regulasi ini juga menegaskan bahwa konsumen berhak memperoleh penjelasan mengenai status kredit, mengajukan keberatan atau pengaduan, dan bank wajib menindaklanjuti setiap pengaduan.

Tak hanya itu, Komisi II DPRD Barru juga mengingatkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang menegaskan bahwa bank wajib menjalankan usaha berdasarkan prinsip kehati-hatian, perlindungan nasabah, serta memberikan pelayanan publik yang berkeadilan. DPRD menilai bahwa penagihan yang dilakukan secara kasar atau represif dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BRI Barru, David Ricardo, menyampaikan komitmen BRI untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD dan LSM serta memastikan proses penagihan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


Komisi II DPRD Kabupaten Barru menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pelaporan kepada OJK apabila ditemukan praktik penagihan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan merugikan masyarakat.

Previous Post

Herman Jaya Siap Meramaikan Bursa Calon Ketua KONI Kabupaten Barru

Next Post

Dinas Pertanian Barru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Harga Menjelang Hari Besar Keagamaan

Risco

Risco

Related Posts

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI
Daerah

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

by Risco
Agustus 12, 2026
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

by Risco
Agustus 12, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

by Risco
Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

by Risco
Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

by Risco
Agustus 12, 2026
Next Post
Dinas Pertanian Barru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Harga Menjelang Hari Besar Keagamaan

Dinas Pertanian Barru Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Harga Menjelang Hari Besar Keagamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pimpin Rapat Perdana, Wakil Bupati Barru Curhat, Banyak Menghindar Waktu Itu

Pimpin Rapat Perdana, Wakil Bupati Barru Curhat, Banyak Menghindar Waktu Itu

Maret 3, 2025
Kontingen IPSI Barru Sabet 15 Medali di Kejurnas Pencak Silat Makassar 2026

Kontingen IPSI Barru Sabet 15 Medali di Kejurnas Pencak Silat Makassar 2026

Mei 12, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI
Daerah

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

Agustus 12, 2026
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Agustus 12, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

Agustus 12, 2026
Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung
Olahraga

Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung

Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

Agustus 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com