Rabu, Agustus 12, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Kejati Sulsel Gelar FGD KUHAP BARU Tantangan dan Harapan Dorong Sistem Peradilan Pidana Modern

Risco by Risco
Desember 11, 2025
in Daerah
0
Kejati Sulsel Gelar FGD KUHAP BARU Tantangan dan Harapan Dorong Sistem Peradilan Pidana Modern

Satukatanews.com. – MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar besar bertajuk “KUHAP BARU: Tantangan dan Harapan” pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Bertempat di Swiss-Belhotel Makassar, kegiatan ini merupakan upaya Kejati Sulsel dalam mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih modern, akuntabel, dan berkeadilan.

You might also like

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Seminar ini secara khusus diselenggarakan untuk mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan penegak hukum tingkat tinggi di Sulawesi Selatan guna membahas implementasi serta implikasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Peserta yang hadir meliputi Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kajari, Kasi, Jaksa Fungsional, dan seluruh jajaran Kejati Sulsel.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang sekaligus menyampaikan Keynote Speech. Dalam pidatonya, Kajati Sulsel menyoroti terobosan penting yang dibawa oleh KUHAP baru.
“Dalam KUHAP yang baru, terdapat proses Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau pengakuan bersalah, meskipun saat ini dalam KUHAP hanya disetujui untuk korporasi. Ini adalah sebuah lompatan luar biasa. Proses ini harus tetap mendapat persetujuan dari Hakim,” ujar Dr. Didik Farkhan.

Kajati Sulsel juga menambahkan bahwa masih ada beberapa ketentuan yang membutuhkan peraturan pemerintah lebih lanjut, seperti pelaksanaan pidana sosial dalam KUHAP dan KUHP yang baru. Kajati berharap FGD ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para jaksa.

Sementara itu, Ketua Panitia, Teguh Suhendro, S.H., M.Hum (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel), dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan KUHAP baru menghadirkan berbagai terobosan penting, mulai dari penguatan hak tersangka dan sanksi, hingga rekonstruksi peran penyidik, penuntut umum, dan hakim.

“Kegiatan ini penting untuk memetakan kebutuhan kelembagaan terhadap pelaksanaan KUHP dan KUHAP. Pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi sistem transisi sistem peradilan di Indonesia,” jelas Teguh Suhendro.
Narasumber dan Diskusi.

Panel diskusi yang dimoderatori oleh Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H (Ketua Forum Kajian Kejaksaan Unhas Makassar) diisi oleh para narasumber berkompeten:
* Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si., C.M., C.L. (Guru Besar Hukum Pidana FH Unhas)
* Rudianto Lallo, S.H., M.H (Anggota Komisi III DPR RI)
* YM Judi Prasetya (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar)
* Dr. H. Tadjuddin Rahman, S.H., M.H (Advokat Senior)
* Kombes Pol Setiadi Sulaksono (Dirkrimum Polda Sulsel).

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan.

Previous Post

Pemkab Barru, Berhasil Merampungkan Legalitas Badan Hukum Koperasi Merah Putih Dalam Waktu Singkat

Next Post

Bintek PELSA Sebagai Langkah Strategis Dalam Menerapkan Sistem Informasi Layanan Kesehatan Hewan Yang Terintegrasi

Risco

Risco

Related Posts

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI
Daerah

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

by Risco
Agustus 12, 2026
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

by Risco
Agustus 12, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

by Risco
Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

by Risco
Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

by Risco
Agustus 12, 2026
Next Post
Bintek PELSA Sebagai Langkah Strategis Dalam Menerapkan Sistem Informasi Layanan Kesehatan Hewan Yang Terintegrasi

Bintek PELSA Sebagai Langkah Strategis Dalam Menerapkan Sistem Informasi Layanan Kesehatan Hewan Yang Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati dan Wakil Bupati Barru Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SMP Islam Terpadu Zam-Zam Kabupaten Barru

Bupati dan Wakil Bupati Barru Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung SMP Islam Terpadu Zam-Zam Kabupaten Barru

Juli 9, 2025
Pasokan Air Bersih Terganggu, Pelanggan PDAM Barru Mengadu Lewat Grup WhatsApp

Pasokan Air Bersih Terganggu, Pelanggan PDAM Barru Mengadu Lewat Grup WhatsApp

Maret 20, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI
Daerah

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

Agustus 12, 2026
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Agustus 12, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

Agustus 12, 2026
Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung
Olahraga

Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung

Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

Agustus 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com