Minggu, September 27, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Kejati Sulsel Gelar FGD KUHAP BARU Tantangan dan Harapan Dorong Sistem Peradilan Pidana Modern

Risco by Risco
Desember 11, 2025
in Daerah
0
Kejati Sulsel Gelar FGD KUHAP BARU Tantangan dan Harapan Dorong Sistem Peradilan Pidana Modern

Satukatanews.com. – MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar besar bertajuk “KUHAP BARU: Tantangan dan Harapan” pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Bertempat di Swiss-Belhotel Makassar, kegiatan ini merupakan upaya Kejati Sulsel dalam mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih modern, akuntabel, dan berkeadilan.

You might also like

Jelang Porprov XVIII Sulsel, KONI Barru Koordinasikan Posko dan Pemondokan Atlet di Wajo

Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Barru Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Sekda Barru Buka PORSADIN VII, Dorong MDA Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Seminar ini secara khusus diselenggarakan untuk mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan penegak hukum tingkat tinggi di Sulawesi Selatan guna membahas implementasi serta implikasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Peserta yang hadir meliputi Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kajari, Kasi, Jaksa Fungsional, dan seluruh jajaran Kejati Sulsel.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang sekaligus menyampaikan Keynote Speech. Dalam pidatonya, Kajati Sulsel menyoroti terobosan penting yang dibawa oleh KUHAP baru.
“Dalam KUHAP yang baru, terdapat proses Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau pengakuan bersalah, meskipun saat ini dalam KUHAP hanya disetujui untuk korporasi. Ini adalah sebuah lompatan luar biasa. Proses ini harus tetap mendapat persetujuan dari Hakim,” ujar Dr. Didik Farkhan.

Kajati Sulsel juga menambahkan bahwa masih ada beberapa ketentuan yang membutuhkan peraturan pemerintah lebih lanjut, seperti pelaksanaan pidana sosial dalam KUHAP dan KUHP yang baru. Kajati berharap FGD ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para jaksa.

Sementara itu, Ketua Panitia, Teguh Suhendro, S.H., M.Hum (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel), dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan KUHAP baru menghadirkan berbagai terobosan penting, mulai dari penguatan hak tersangka dan sanksi, hingga rekonstruksi peran penyidik, penuntut umum, dan hakim.

“Kegiatan ini penting untuk memetakan kebutuhan kelembagaan terhadap pelaksanaan KUHP dan KUHAP. Pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi sistem transisi sistem peradilan di Indonesia,” jelas Teguh Suhendro.
Narasumber dan Diskusi.

Panel diskusi yang dimoderatori oleh Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H (Ketua Forum Kajian Kejaksaan Unhas Makassar) diisi oleh para narasumber berkompeten:
* Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si., C.M., C.L. (Guru Besar Hukum Pidana FH Unhas)
* Rudianto Lallo, S.H., M.H (Anggota Komisi III DPR RI)
* YM Judi Prasetya (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar)
* Dr. H. Tadjuddin Rahman, S.H., M.H (Advokat Senior)
* Kombes Pol Setiadi Sulaksono (Dirkrimum Polda Sulsel).

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan.

Previous Post

Pemkab Barru, Berhasil Merampungkan Legalitas Badan Hukum Koperasi Merah Putih Dalam Waktu Singkat

Next Post

Bintek PELSA Sebagai Langkah Strategis Dalam Menerapkan Sistem Informasi Layanan Kesehatan Hewan Yang Terintegrasi

Risco

Risco

Related Posts

Jelang Porprov XVIII Sulsel, KONI Barru Koordinasikan Posko dan Pemondokan Atlet di Wajo
Daerah

Jelang Porprov XVIII Sulsel, KONI Barru Koordinasikan Posko dan Pemondokan Atlet di Wajo

by Risco
September 27, 2026
Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Barru Tekankan Anggaran Tepat Sasaran
Daerah

Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Barru Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

by Risco
September 26, 2026
Sekda Barru Buka PORSADIN VII, Dorong MDA Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi
Daerah

Sekda Barru Buka PORSADIN VII, Dorong MDA Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi

by Risco
September 26, 2026
Liga Ramang U-12 Barru 2026 Dibuka, Tim Luar Daerah Mulai Ambil Bagian
Daerah

Liga Ramang U-12 Barru 2026 Dibuka, Tim Luar Daerah Mulai Ambil Bagian

by Risco
September 26, 2026
Tanam Bersama PMAAS di Kiru-Kiru, Dorong Capaian IP 300 Kabupaten Barru
Daerah

Tanam Bersama PMAAS di Kiru-Kiru, Dorong Capaian IP 300 Kabupaten Barru

by Risco
September 26, 2026
Next Post
Bintek PELSA Sebagai Langkah Strategis Dalam Menerapkan Sistem Informasi Layanan Kesehatan Hewan Yang Terintegrasi

Bintek PELSA Sebagai Langkah Strategis Dalam Menerapkan Sistem Informasi Layanan Kesehatan Hewan Yang Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Masukan Bupati Barru Soal Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan, di Tanggapi DPRD Kabupaten Barru

Masukan Bupati Barru Soal Ranperda Pilkades dan Cadangan Pangan, di Tanggapi DPRD Kabupaten Barru

Agustus 20, 2025
Tim URC Polres Barru Amankan Pemuda Diduga Aniaya Warga dengan Parang

Tim URC Polres Barru Amankan Pemuda Diduga Aniaya Warga dengan Parang

Agustus 19, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Jelang Porprov XVIII Sulsel, KONI Barru Koordinasikan Posko dan Pemondokan Atlet di Wajo
Daerah

Jelang Porprov XVIII Sulsel, KONI Barru Koordinasikan Posko dan Pemondokan Atlet di Wajo

September 27, 2026
Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Barru Tekankan Anggaran Tepat Sasaran
Daerah

Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Barru Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

September 26, 2026
Sekda Barru Buka PORSADIN VII, Dorong MDA Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi
Daerah

Sekda Barru Buka PORSADIN VII, Dorong MDA Cetak Generasi Berkarakter dan Berprestasi

September 26, 2026
Liga Ramang U-12 Barru 2026 Dibuka, Tim Luar Daerah Mulai Ambil Bagian
Daerah

Liga Ramang U-12 Barru 2026 Dibuka, Tim Luar Daerah Mulai Ambil Bagian

September 26, 2026
Tanam Bersama PMAAS di Kiru-Kiru, Dorong Capaian IP 300 Kabupaten Barru
Daerah

Tanam Bersama PMAAS di Kiru-Kiru, Dorong Capaian IP 300 Kabupaten Barru

September 26, 2026
KONI Barru Sambangi KONI Bone, Bahas Posko dan Pemondokan Atlet Porprov XVIII Sulsel
Olahraga

KONI Barru Sambangi KONI Bone, Bahas Posko dan Pemondokan Atlet Porprov XVIII Sulsel

September 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com