Rabu, Oktober 7, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Retribusi Penimbunan Dipertanyakan, Proyek Perumahan Kencana Barru Jadi Sorotan

Risco by Risco
Agustus 19, 2026
in Daerah
0
Retribusi Penimbunan Dipertanyakan, Proyek Perumahan Kencana Barru Jadi Sorotan

Sqtukatanews.com. – BARRU – Proyek pembangunan Perumahan Kencana yang berlokasi di Lingkungan Lasinri, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, menuai sorotan tajam.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Sejahtera Gallus Indonesia ini diduga belum pernah membayar pajak retribusi daerah terkait aktivitas penimbunan lahan.

You might also like

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik

Kolaborasi Kementerian PPPA dan Nestlé, Bupati Barru Hadiri Pelepasan Bantuan Susu

HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penimbunan dan pembangunan sejumlah unit rumah di kawasan tersebut telah berlangsung.

Namun, pihak pengembang disebut-sebut belum memenuhi kewajiban penyetoran retribusi pajak daerah kepada pemerintah setempat.

​Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru, Rahmat Kabe, saat dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait kendala pengawasan di lapangan.

​”Kami baru mau turun melakukan pengukuran untuk menghitung berapa kubikasinya. Selama ini terkendala karena kami tidak memiliki anggaran khusus untuk check point guna menghitung retasenya,” ujar Rahmat Kabe, Rabu (19/8/2026).

​Lebih lanjut, pihak Bapenda menyoroti mekanisme penghitungan pajak yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah.

Menurut estimasi, pola pembayaran pajak tanpa pengawasan ketat (check point berkala) berisiko membuat kewajiban perpajakan pengembang menjadi kurang bayar.

​”Pihak pengembang jauh lebih diuntungkan jika menggunakan sistem retase lepas, karena material sudah melalui proses pemadatan di lokasi, sehingga potensi pajak yang harus dibayar menjadi kurang,” jelasnya.

​Selain itu, pihak pengembang dikabarkan sempat berdalih bahwa material tanah yang digunakan untuk menimbun berasal dari lahan pribadi, sehingga merasa tidak memiliki kewajiban retribusi.

Kendati demikian, aturan mengenai pajak daerah tetap mengatur kewajiban atas pemanfaatan material galian C atau aktivitas penimbunan komersial di wilayah kabupaten.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Sejahtera Gallus Indonesia selaku pengembang Perumahan Kencana masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tunggakan retribusi dan mekanisme penimbunan lahan tersebut.

​Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pengembang sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), guna menghadirkan informasi yang berimbang bagi publik.

Previous Post

Dari Soal Mandi hingga Kejujuran, Cara Bupati Barru Edu

Next Post

DPRD Barru Matangkan Ranperda Perlindungan Anak, Pastikan Regulasi Tak Sekadar Aturan di Atas Kertas

Risco

Risco

Related Posts

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik
Daerah

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik

by Risco
Oktober 6, 2026
Daerah

Kolaborasi Kementerian PPPA dan Nestlé, Bupati Barru Hadiri Pelepasan Bantuan Susu

by Risco
Oktober 6, 2026
HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
Daerah

HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

by Risco
Oktober 5, 2026
Kadis PTPHBUN Barru Monev Pertanaman Penangkar Faren Seed JJUH, Sekaligus Panen Bawang Merah di Nepo
Daerah

Kadis PTPHBUN Barru Monev Pertanaman Penangkar Faren Seed JJUH, Sekaligus Panen Bawang Merah di Nepo

by Risco
Oktober 5, 2026
Wujudkan Desa Berbasis Data, Pemkab Barru Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi
Daerah

Wujudkan Desa Berbasis Data, Pemkab Barru Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi

by Risco
Oktober 4, 2026
Next Post
DPRD Barru Matangkan Ranperda Perlindungan Anak, Pastikan Regulasi Tak Sekadar Aturan di Atas Kertas

DPRD Barru Matangkan Ranperda Perlindungan Anak, Pastikan Regulasi Tak Sekadar Aturan di Atas Kertas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aksi Balap Liar di Jalan Poros Parepare – Barru Berhasil di Bubarkan Oleh Polsek Mallusetasi dan Polres Barru

Aksi Balap Liar di Jalan Poros Parepare – Barru Berhasil di Bubarkan Oleh Polsek Mallusetasi dan Polres Barru

Februari 20, 2026
Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Milik Polres dan Polsek

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Melakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Milik Polres dan Polsek

Juli 28, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Polres Barru Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Nepo
Hukum

Polres Barru Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Nepo

Oktober 6, 2026
Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik
Daerah

Wabup Barru Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Pengelolaan Aset dan Penguatan Pelayanan Publik

Oktober 6, 2026
Komisi II Dorong Hilirisasi Kopi Barru melalui Agroforestri, Kementan Sambut Usulan Bibit Unggul
Nasional

Komisi II Dorong Hilirisasi Kopi Barru melalui Agroforestri, Kementan Sambut Usulan Bibit Unggul

Oktober 6, 2026
Daerah

Kolaborasi Kementerian PPPA dan Nestlé, Bupati Barru Hadiri Pelepasan Bantuan Susu

Oktober 6, 2026
Peringati HUT Propam Polri ke-24, Kapolres Barru Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Qasimiyah
Uncategorized

Peringati HUT Propam Polri ke-24, Kapolres Barru Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Al-Qasimiyah

Oktober 5, 2026
HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri
Daerah

HUT ke-81 TNI, Kapolres Barru Perkuat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

Oktober 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com