Satukatanews.com. – BARRU – DPRD Kabupaten Barru terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Barru.
Pembahasan dilakukan melalui rapat gabungan komisi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Rabu (19/8/2026). Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Rapat gabungan komisi dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barru, H. Muhammad Akil, M.Pd. Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kabupaten Barru serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barru, yakni Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barru dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barru.
Sebagai Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD, pembahasan diarahkan untuk memastikan regulasi tersebut memiliki substansi yang kuat, komprehensif, dan mampu menjawab kebutuhan perlindungan anak di Kabupaten Barru.
Dalam pembahasan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.Pi., menyampaikan bahwa Ranperda tersebut masih perlu disempurnakan secara serius mengingat urgensinya dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Barru.
“Ranperda ini adalah inisiatif DPRD. Karena itu, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan substansinya benar-benar matang. Kita ingin Perda ini nantinya bukan sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar hadir untuk melindungi anak-anak kita di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penanganan ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga dengan memperkuat aspek pencegahan, edukasi, pengawasan, pemenuhan hak anak, serta sistem penanganan dan perlindungan bagi anak yang menjadi korban.
Ia juga menekankan pentingnya memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah serta keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
“Anak-anak adalah masa depan daerah. Karena itu, kita harus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan pendidikan dan pelayanan yang layak, serta terlindungi dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” jelasnya.
Perda Harus Implementatif
Rapat gabungan komisi tersebut menjadi ruang strategis bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barru untuk melakukan pendalaman terhadap materi Ranperda, termasuk aspek hukum dan implementasinya di lapangan.
Kehadiran Asisten I dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Barru menjadi bagian dari proses penyelarasan dan penyempurnaan materi Ranperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.
DPRD Barru berharap proses pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut dapat menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum sekaligus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, Ranperda inisiatif DPRD ini diharapkan menjadi landasan penting bagi Kabupaten Barru dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih terintegrasi dan memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan daerah.

Perlindungan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan investasi untuk memastikan generasi masa depan Kabupaten Barru tumbuh aman, sehat, berpendidikan, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.














