Satukatanews.com., – BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan/atau Pengelolaan Limbah B3 di Kabupaten Barru.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokat, Andi Muzakkir Aqil bersama Kementerian Lingkungan Hidup RI, dihotel Youtefa Barru, Selasa 13/10-2026.
Wabup Abustan dalam sambutannya, menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi masalah serius yang membutuhkan kesadaran kolektif, perubahan perilaku masyarakat, serta kolaborasi seluruh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan dan pemerintah daerah, tetapi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.
“Kalau kita berbicara tentang sampah, ini sudah menjadi darurat nasional. Karena itu, kesadaran masyarakat harus dibangun mulai dari rumah. Sampah harus dipilah, bukan dicampur begitu saja,” tegasnya.
Ia menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membuang sampah sembarangan, termasuk dari kendaraan ke jalan, ke saluran drainase, hingga ke sungai. Kebiasaan tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase dan banjir saat musim hujan.
Wabup juga mengingatkan bahwa Kabupaten Barru memiliki wilayah pesisir sepanjang kurang lebih 78 kilometer. Kondisi tersebut membuat kawasan pantai rentan terhadap timbunan sampah plastik, terutama ketika musim barat membawa sampah dari berbagai wilayah.
“Sudah beberapa kali kita turun membersihkan pantai, tetapi tidak lama kemudian sampah kembali menumpuk. Ini menunjukkan bahwa membersihkan saja tidak cukup. Yang paling penting adalah menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Wabup Abustan mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap sampah. Menurutnya, sampah yang dipilah dengan benar dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir.
Ia mencontohkan sampah plastik yang dapat dikumpulkan dan dijual kembali, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos untuk kebutuhan tanaman di pekarangan rumah.
Dengan demikian, penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R), yakni mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah, perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau ada sampah plastik, kumpulkan. Jangan langsung dibuang karena masih memiliki nilai ekonomi. Sampah organik juga bisa diolah menjadi kompos untuk tanaman sayur dan bunga di rumah,” jelasnya.
Ia juga mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai, antara lain dengan membiasakan membawa tumbler atau wadah minum sendiri. Pengendara kendaraan bermotor pun diimbau menyediakan tempat sampah di dalam kendaraan agar tidak membuang sampah ke jalan.
Selain perubahan perilaku masyarakat, Wabup menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam membangun budaya bersih di Kabupaten Barru.
Menurutnya, program kebersihan harus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak terbatas pada kegiatan seremonial atau aksi bersih-bersih sesaat. Pembersihan drainase dan lingkungan permukiman juga perlu menjadi perhatian bersama untuk mencegah penumpukan sampah yang dapat memicu banjir.
Ia turut mendorong penguatan regulasi dan penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengalaman mengikuti short course di Jepang pada 2012 menjadi salah satu referensi yang disampaikan Wabup. Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah dan kedisiplinan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah yang baik.
Karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan armada dan fasilitas pengolahan, tetapi juga oleh kedisiplinan masyarakat sejak dari sumber sampah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Penanganan Sampah dan Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Pengelolaan Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Redny Tota Sihite, selaku Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya.
Hadir pula Muh. Aspatillah, S.ST., M.T., selaku Pegiat Lingkungan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, A. Adnan Azis, S.STP., M.Si. Kegiatan ini juga diikuti para peserta bimtek dan insan pers.
Melalui kegiatan bimtek dan sosialisasi ini, Wabup berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai penanganan sampah, kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan pengelolaan B3, serta tata kelola limbah B3 yang aman dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan limbah membutuhkan keterlibatan semua pihak agar upaya menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan secara konsisten.
“Mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah, dan mulai hari ini. Kalau kesadaran ini tumbuh, persoalan sampah akan lebih mudah kita tangani bersama,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Barru yang bersih, sehat, serta berwawasan lingkungan.













