Minggu, Juni 21, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Anasrum Risco by Anasrum Risco
Oktober 23, 2025
in Daerah, Hukum
0
Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Satukatanews.com. – MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melimpahkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit konstruksi dari Bank BPD Sulselbar Cabang Sengkang kepada PT. Delima Agung Utama Tahun 2021 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).

Empat orang tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial:
(DW) selaku Direktur Utama PT. DAU, (A) selaku Manajer Operasional PT. DAU, (AI) selaku Asisten Administrasi Kredit Bank Sulselbar Cabang Sengkang, (AW) selaku Account Officer Bank Sulselbar Cabang Sengkang

You might also like

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit konstruksi yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp10.960.654.155 (sepuluh miliar sembilan ratus enam puluh juta lima puluh empat ribu seratus lima puluh lima rupiah), sebagaimana hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam proses pengajuan dan pencairan kredit ditemukan sejumlah penyimpangan, antara lain: Penarikan data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)dengan identitas yang tidak valid, Pemalsuan dokumen berupa surat persetujuan komisaris dengan tanggal mundur, Pencairan dana dilakukan tanpa verifikasi akhir sesuai prosedur perbankan.

Selama penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 44 orang saksi dari berbagai unsur, antara lain pihak Bank Sulselbar, kontraktor, Balai PUPR, pihak asuransi, pekerja subkontraktor, serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, turut diperiksa tiga orang ahli, yaitu Ahli BPK RI, Ahli Pidana Perbankan, dan Ahli Keuangan Negara, guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-Satu KUHPidana.

Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, terutama terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

Previous Post

Safari Subuh Majelis Syuhada di Masjid Al Barkah, Jemaah Meluber Hingga ke Jalanan

Next Post

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Menyampaikan Belasungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Almarhum Ipda Arman

Anasrum Risco

Anasrum Risco

Related Posts

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta
Daerah

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

by Anasrum Risco
Juni 21, 2026
Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua
Daerah

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

by Anasrum Risco
Juni 21, 2026
Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah
Daerah

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4
Daerah

Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Next Post
Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Menyampaikan Belasungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Almarhum Ipda Arman

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., Menyampaikan Belasungkawa Yang Mendalam Atas Berpulangnya Almarhum Ipda Arman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Di Paripurna HUT Barru ke-66, Bupati Andi Ina Paparkan Capaian dan Arah Pembangunan

Di Paripurna HUT Barru ke-66, Bupati Andi Ina Paparkan Capaian dan Arah Pembangunan

April 13, 2026
Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru. Mengikuti Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Virtual

Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru. Mengikuti Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Virtual

Januari 12, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta
Daerah

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

Juni 21, 2026
Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua
Daerah

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

Juni 21, 2026
Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah
Daerah

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

Juni 20, 2026
Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4
Daerah

Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4

Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi

Juni 20, 2026
Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum
Daerah

Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum

Juni 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com