Senin, Juli 20, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap

Risco by Risco
Juni 13, 2026
in Hukum
0
Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap

Satukatanews.com. – BARRU – Kurang dari sepekan, Polres Barru berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di toko Gold Vape Store, Jalan Niaga, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru. Dua pelaku berinisial MG dan RN telah diamankan bersama sejumlah barang bukti

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga terlebih dahulu mematikan saklar listrik utama toko sebelum merusak gembok pintu depan menggunakan gunting untuk masuk ke dalam bangunan.

You might also like

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

Satreskrim Polres Barru Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sekitar Rp3 juta yang berada di laci kasir, tiga unit pod vape, dan lima botol liquid vape. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Lima hari berselang, Tim Resmob berhasil mengamankan MG pada Rabu (10/6/2026) di Jalan A.M. Akbar, Kecamatan Barru. Selanjutnya, pada hari yang sama petugas kembali berhasil mengamankan RN di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan pelaku pertama.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Gold Vape Store. Dari tangan MG, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit vape, tiga botol liquid vape, dan satu cartridge vape. Sementara dari RN diamankan satu buah gunting berwarna kuning-biru yang diduga digunakan untuk merusak gembok toko serta satu botol liquid vape.

Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Andi Muhammad Fadhly, S.H., M.H mengungkap bahwa pelaku sedang menjalani proses di Polres Barru, keduanya dijerat Pasal 477 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Saat ini kedua terduga pelaku menjalani proses hukum di Polres Barru. Keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Kasat Reskrim.

Previous Post

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Bakti Religi

Next Post

Ketua KONI Barru Hadiri Raker KONI Provinsi Sulawesi Selatan, Bangun Prestasi Menuju Puncak Juara

Risco

Risco

Related Posts

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA
Hukum

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

by Risco
Juli 17, 2026
Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya
Daerah

Polres Barru Edukasi Siswa SMPN 1 Barru tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

by Risco
Juni 4, 2026
Satreskrim Polres Barru Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Satreskrim Polres Barru Sosialisasikan KUHAP Baru kepada PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Risco
Juni 3, 2026
Daerah

DPO Kasus Pencurian Mutiara Rp199 Juta di Barru Ditangkap di Morowali

by Risco
Juni 1, 2026
Polsek Tanete Rilau Kedepankan Problem Solving dalam Penanganan Kasus Perkelahian
Daerah

Polsek Tanete Rilau Kedepankan Problem Solving dalam Penanganan Kasus Perkelahian

by Risco
Mei 12, 2026
Next Post

Ketua KONI Barru Hadiri Raker KONI Provinsi Sulawesi Selatan, Bangun Prestasi Menuju Puncak Juara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Barack Obama and Family Visit Balinese Paddy Fields During Vacation

Oktober 20, 2024

Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si. Berbaur dengan Peserta Car Free Day Alun-Alun Colliq Pujie

Mei 25, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Uji Coba Varietas Padi Inpari 49 di Barru Tunjukkan Hasil Menjanjikan
Daerah

Uji Coba Varietas Padi Inpari 49 di Barru Tunjukkan Hasil Menjanjikan

Juli 19, 2026
Kepala Desa Tompo Ikuti Penyusunan RPJMDesa Periode 2026–2034 di Makassar
Uncategorized

Kepala Desa Tompo Ikuti Penyusunan RPJMDesa Periode 2026–2034 di Makassar

Juli 17, 2026
Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA
Hukum

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

Juli 17, 2026
Jadi Pemateri Pelatihan RPJMDesa, Wabup Barru Paparkan Lima Prinsip Perencanaan Desa
Daerah

Jadi Pemateri Pelatihan RPJMDesa, Wabup Barru Paparkan Lima Prinsip Perencanaan Desa

Juli 17, 2026
Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026–2034 bagi Kepala Desa Baru
Daerah

Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026–2034 bagi Kepala Desa Baru

Juli 16, 2026
Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai untuk Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal
Daerah

Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai untuk Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Juli 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com