Satukatanews.com. – MAKASSAR, 3 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama Dewan Pimpinan Wilayah Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Grand Town Makassar. Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung percepatan implementasi program strategis nasional, khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., bersama Bupati Maros, Chaidir Syam, dan perwakilan dari Pemkab Takalar, hadir dalam acara tersebut. MoU ini bertujuan untuk memperkuat pelatihan dan pendampingan teknis bagi pengurus koperasi, memastikan pengelolaan dana pinjaman dari pemerintah pusat dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum.
Ketua DPW GAN Sulsel, Ir. Sugianto Wahid, menekankan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen distribusi program-program strategis dari pemerintah pusat, seperti akses pembiayaan, pelatihan usaha, dan penyaluran bantuan produktif. Beliau juga menyatakan bahwa Sulawesi Selatan memiliki peran strategis dalam gerakan kebangkitan nasional yang modern dan inklusif.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., usai menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) mendapatkan kehormatan untuk menyampaikan pandangan umum terkait implementasi Program Asta Cita Presiden serta potensi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan GAN Sulsel dalam menjalankan program tersebut.
Bupati Barru Andi Ina menegaskan bahwa ketika program pembentukan Koperasi Merah Putih mulai digagas, ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas terkait untuk segera merealisasikan program tersebut.
“Saya sampaikan bahwa saya ingin Barru menjadi daerah pertama yang menyelesaikan akta notaris pembentukan koperasi ini”, ujar Bupati.
Bermodalkan pengalaman tujuh tahun sebagai notaris PPAT, Andi Ina mengaku proses koordinasi dengan notaris di Barru berjalan lancar. Hal ini mempermudah penyelesaian Akta Pendirian dan pengurusan Badan Hukum bagi seluruh koperasi di 40 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Barru.
“Alhamdulillah, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo telah rampung 100%. Mulai dari pembentukannya, pelantikan pengurus, hingga pengurusan Badan Hukumnya, dan saat ini koperasi-koperasi tersebut sudah mulai beroperasi”, jelasnya.
Sekretaris Jenderal DPP GAN, Erlambang Trisakti, yang hadir mewakili Ketua Umum DPP GAN, Muhammad Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas antusiasme luar biasa dari DPW GAN Sulsel. Ia menyebut kepengurusan di bawah Ir. Sugianto Wahid sebagai salah satu yang paling solid dan siap menjadi lokomotif Astacita di Indonesia Timur.
Program Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Kabupaten Barru, bersama Maros dan Takalar, ditunjuk sebagai proyek percontohan awal pelaksanaan program tersebut di Sulawesi Selatan.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan GAN Sulsel dapat mempercepat realisasi program-program strategis nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.