Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Barru, Beraksi Saat Situasi Sepi

Risco by Risco
Agustus 15, 2026
in Hukum
0
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Barru, Beraksi Saat Situasi Sepi

Satukatanews.com. – BARRU – Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Barru berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil yang beraksi di Kabupaten Barru, Rabu (12/8/2026). Pelaku berinisial FM (28), warga Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, diamankan di Garongkong.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Barru menerima laporan kehilangan satu unit mobil Suzuki Futura pada Senin (10/8/2026). Pemilik mobil yang juga menjadi korban diketahui bernama Sirajuddin (59), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Tuwung.

You might also like

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Patroli Mobile Hunting Polres Barru Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Kapolres Barru dan Kajari Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui mengamati TKP yang sudah sepi. Pelaku kemudian mendekati mobil dan menemukan kunci masih terpasang pada tempat kunci.

Selanjutnya mobil dikendarai pelaku menuju Desa Anabanua, dan memarkir di depan rumah warga. Pelaku kemudian kembali menuju Kota Barru dengan berjalan kaki.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Suzuki Futura warna hitam serta satu buah kunci mobil.

Kasat Reskrim Polres Barru Iptu A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Barru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku dijerat dijerat pasal 476 (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Previous Post

Semarak HUT ke-81 RI di Barru, Bupati Andi Ina Turut Ajarkan Gerakan Tabola Bale

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Barru Pantau Perkemahan Pramuka di Balusu dan Soppeng Riaja

Risco

Risco

Related Posts

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

by Risco
Agustus 12, 2026
Patroli Mobile Hunting Polres Barru Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat
Hukum

Patroli Mobile Hunting Polres Barru Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

by Risco
Juli 30, 2026
Kapolres Barru dan Kajari Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Hukum

Kapolres Barru dan Kajari Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

by Risco
Juli 21, 2026
Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA
Hukum

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

by Risco
Juli 17, 2026
Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum

Kurang dari Sepekan, Polres Barru Ungkap Pencurian di Gold Vape Store, Dua Pelaku Ditangkap

by Risco
Juni 13, 2026
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Barru Pantau Perkemahan Pramuka di Balusu dan Soppeng Riaja

Bupati dan Wakil Bupati Barru Pantau Perkemahan Pramuka di Balusu dan Soppeng Riaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

POLSEK BALUSU LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT PENERTIBAN KIOS PASAR TAKKALASI, TEGASKAN PENYELESAIAN DAMAI DAN KONDUSIF

POLSEK BALUSU LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT PENERTIBAN KIOS PASAR TAKKALASI, TEGASKAN PENYELESAIAN DAMAI DAN KONDUSIF

November 4, 2025
Kolaborasi PLTU Barru, BPBD, dan Pemdes Lawallu Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Kolaborasi PLTU Barru, BPBD, dan Pemdes Lawallu Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Juli 22, 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Semarak HUT ke-65 Pramuka, Wabup Barru Ikut Bersihkan Pantai Polejiwa
Daerah

Semarak HUT ke-65 Pramuka, Wabup Barru Ikut Bersihkan Pantai Polejiwa

Agustus 15, 2026
Bupati dan Wakil Bupati Barru Pantau Perkemahan Pramuka di Balusu dan Soppeng Riaja
Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Barru Pantau Perkemahan Pramuka di Balusu dan Soppeng Riaja

Agustus 15, 2026
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Barru, Beraksi Saat Situasi Sepi
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Barru, Beraksi Saat Situasi Sepi

Agustus 15, 2026
Semarak HUT ke-81 RI di Barru, Bupati Andi Ina Turut Ajarkan Gerakan Tabola Bale
Daerah

Semarak HUT ke-81 RI di Barru, Bupati Andi Ina Turut Ajarkan Gerakan Tabola Bale

Agustus 15, 2026
Semarak Dangdut Malam Ini; Warga BTN Ujungbulu Permai Siap Gempatkan Panggung Hiburan
Uncategorized

Semarak Dangdut Malam Ini; Warga BTN Ujungbulu Permai Siap Gempatkan Panggung Hiburan

Agustus 15, 2026
Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Daerah

Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-65, Teguhkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com